STRATEGI PENGEMBANGAN MASJID RAYA AL-FALAH SRAGEN BAGI GENERASI MUDA

Blog Single


Oleh: Nur Azizatun Nisak


Masjid Raya Al-Falah Sragen yang terletak di Jalan Raya Sukowati Sragen atau Jalan Salak No. 166, Kuwungsari, Sragen Kulon, Jawa Tengah. Masjid Raya Al-Falah Sragen ini berada dilingkungan perkantoran, dimana di sebelah Utara masjid itu adalah Jalan Raya Sukowati dengan dikelilingi beberapa perkantoran anatara lain Bank BCA, Bank BRI Pusat, Kantor Pos Sragen, dan beberapa pertokoan serta kuliner. Di sebelah barat Masjid ada Gereja Kristen Jawa Sragen. Sebelah Timur Kantor BRI Unit Salak dan beberapa pertokoan, kuliner. Dan disebelah Selatan itu ada Stasiun Kereta Api Sragen dan beberapa perumahan penduduk. Dengan gambaran tersebut di atas dapat dikatakan bahwa masjid ini dapat disebut sebagai Masjid Transit untuk para musafir.


Dengan luas tanah lokasi Masjid Raya Al-Falah Sragen ini adalah 5.150 m2, luas bangunan 1.100 m2 dengan arsitektur Ir. Suninto dengan daya tampung 1.500 jamaah. Status tamah lokasi milik Pemda Kab. Sragen. Masjid Raya Ini dibangun di atas tanah pemberian Pabrik Gula (PG) Mojo Sragen.


Masjid Agung Al-Falah Sragen semula dikelola oleh yayasan berbadan hukum yaitu “Yayasan Al Ittihad” (Masjid Raya Al Ittihad), dibangun kurang lebih tahun 1953 oleh umat Islam Sragen yang diprakarsai oleh tokoh Muhammadiyah Sragen seperti Bp Khasan, Bp Prawiro Sucipto, KH. Asmuni dan lain sebagainya.


Masjid Raya Al-Falah Thn 1985 / 1986 mulai rencana direnovasi dan atas kesepakatan bersama antara yayasan Al Ittihad, tokoh Muhammadiyah dengan Pemda  Sragen termasuk perubahan nama dari Masjid lama Al Ittihad menjadi Masjid Raya Al-Falah Sragen.


Menurut Ramlan dalam bukunya yang berjudul “Problematika Remaja Dewasa ini dan Solusinya”. Jumlah generasi muda yang begitu besar bisa berarti keuntunngan sekaligus kerugian bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. Ia merupakan keuntungan jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin guna untuk kepentingan pembangunan, tetapi kerugian yang terjadi jika mereka menjadi beban dan tanggungjawab bagi anggota masyarakat lainnya. Kompensasi dari generasi muda yang berusia 15 sampai dengan 35 tahun itu merupakan jumlah terbesar dari penduduk Indonesia, yaitu 37% dari total penduduk Indonesia yang sekitar 220 juta jiwa.


Dari jumlah generasi pemuda yang besar tersebut terkadang hanya dijadikan sebagai komunitas politik belaka, mengapa bisa demikian? Karena seorang remaja itu merupakan sebuah agen perubahan, dan generasi yang sangat diharapkan eksistensinya. Selain itu juga pengakuan nyata terhadap mendapatkan tempat. Seseorang pemuda masih dianggap anak-anak apabila mereka itu belum dapat menguasai apa itu ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti hanya dengan pekerjaan tetap, serta memiliki emosi yng stabil. Oleh karena itu banyak pemuda yang pragmatis dengan mengambil sikap acuh tak acuh terhadap problematika yang telah berkembnag di masyarakat, atau hanya tekun belajar guna untuk meraih prestasi yang tinggi tanpa peduli terhadap kehidupan orang lain.


Arus perubahan itu sendiri dapat menjamin hukum besi yang membinasakan. Lebih-lebih bagi mereka atau bangsa yang tidak siap akan beradaptasi dan melakukan antisipasi. Sebaliknya, bagi kita yang mampu beradapatasi, perubahan selalu menghadirkan peluang yang menawarkan kesempatan baru bagi kemajuan. Maka untuk itulah, seorang pemuda perlu mendapatkan tempat dan perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya berasal dari pengurus masjid yang dapat kita kenal dengan sebutan ta’mir masjid. Karna masjid itu arab memiliki sebuah peran yang signifikan dalam mempersiapakan masyarakat, khususnya generasi muda menjadi generasi yang mandiri dan berkarakter.


Istilah masjid merupakan istilah yang telah diperkenalkan langsung oleh Al-Qur’an. Arti dari masjid itu sendiri adalah menunjuk kepada bangunan suatu tempat yang berfungsi utamanya adalah sebagai tempat shalat, bersujud menyembanh Allah SWT. Fungsi masjid yang ada di dalam Al-Qur’an tersebut sejalan dengan praktik yang dilakukan dengan Rasulullah. Beliau memanfaatkan masjid tidak hanya sekedar sebagai tempat sujud/ shalat, tetapi masjid juga dijadikan pusat kegiatan dan pembinaan umat. Dari masjid pula lahirlah berbagai konsep dan strategi dakwah Islam, pengembangan kesejahteraan. Dengan demikian masjid memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam rangka pembinaan umat.


Pada era sekarang bangunan masjid sudah semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan dari sisi fisik, hendaknya diikuti juga perkembangan dari kualitas jama’ahnya. Dengan demikian umat Islam memiliki tugas untuk memakmurkan masjid sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam QS. At-Taubah : 18. Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa tugas dari umat Islam adalah memakmurkan masjid.


Pada era sekarang sudah dikembangkan pemahaman agar masjid mampu memakmurkan umat Islam, terutama jama’ah di lingkungan masjid dan generasii muda. Karena dengan kehadiran masjid di lingkungan  jama’ah terkhusunya generasi mud aitu tidak dijadikan sebagai beban yang dapat memberatkan jama’ah. Bahkan sebaliknya, seperti halnya yang ada di masjid raya al-faalah sragen masjid itu dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, dan kebahagiaan bagi para jama’ahnya. Masjid Raya Al-Falah Sragen ini telah memiliki struktur kepengurusannya yang telah berjalan dengan baik, berwawasan luas, inovatif, kratif dalam pengelolaan dan mengembangkan masjid untuk jama’ah.


Dalam pengembangan kagiatan yang ada di Masjid Raya Al-Falah banyak hal yang dapat dilakukan seperti halnya tempat Pendidikan, pelatihan, kajian-kajian agama, perekonomian, konseling, pembinaan muslimat dan sebagainya. Nah dalam kegaiatan itu bisa dilakukan di lingkungan masjid atau bahkan di lakukan di masyarakat atau bisa juga di salah satu masjid binaannya Al-Falah. Seperti halnya Masjid Raya Al-Falah Sragen ini memberikan modal kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya atau dengan bekerjasama dalam mengembangkan UMKM yang dimiki oleh jama’ah. Pertimbangan dasar yang perlu dijadikan acuan dalam mengembangkan kegiatan itu adalah pastinya dengan adanya dukungan, kemauan, dan kepercayaan yang kuat anatara jama’ah dengan pengurus ta’mir masjid.


Pada masa sekarang dalam memakmurkan masjid dibutuhkan kreasi-kreasi yang brilliant. Akan tetapi di Masjid Raya Al-Falah Sragen telah memiliki media sosial dan orang-orang yang telah bertanggung jawab dibidang media / IT. Mengapa demikian, karena dengan adanya media itu dapat mempermudahkan untuk memperluas strategi dakwah apalagi selama pandemi dan PPKM jadi jama’ah yang berada diluar daerah Sragen maupun daerah Sragen sendiri itu dapat melihat dan mengikuti kajian-kajian atau kegiatan yang ada di Masjid Raya Al-Falah Sragen secara online melalui siaran langsung. 


Secara umum ada dua strategi besar yang dapat diterapkan daal pembinaan kepada generasi muda, yaitu strategi internal-personal dan strategi exsternal-institutionl. Strategi internal-personal itu berorientasi pada upaya peningaktan pemahaman, penghayatan, dan pengalaman ajaran Islam yang bersumber dari ajaran dalam diri pemuda itu sendiri. Sementara itu, strategi exsternal-institutional diarahkan pada penguatan yang dimiliki oleh pemuda.


Nah dalam mengaplikasikan strategi internal-personal pengurus masjid itu tidak hanya memberikan tempat dan pendanaan auntuk berkembangnya sebuah organisasi pemuda masjid misalnya organisasi Risma yang ada di Masjid Raya Al-Falah Sragen. Dan pengurus masjid itu memberikan arahan, bimbingan, serta mengontrol terhadap pelaksanaan ajaran Islam pada generasi muda. Jadi misalnya dalam kegiatan-kegiatan itu apakah kegiatan yang mereka lakukan itu tidak menyimpang dari ajaran Islam, bagaimana shalat berjama’ah mereka, tadarus al-Qur’an mereka dan bagaimana kepedulian serta keterlibatan pemuda denan persoalan kemasyarakat, semua itu dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan demokratis. Dan tidak bisa seorang pengurus masjid melaksanakan paham, ideologi, dan kepentingan masjid kepada pemuda. Pada intinya penerapan strategi ini lebih kepada pembinaan kepribadian pemuda tersebut, atau dalam Bahasa sekarang dikenal dengan pembangun karakter (character building) pemuda.


Sementara itu, aplikasi strategi exsternal-institutional, pengurus masjid harus memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan diri dalam organisasi remaja masjid (Risma) dan setiap masjid harus mengupayakan terbentuknya organisasi oemuda masjid. Untuk membentuk dan mengembangkan organisasi pemuda masjid, seorang pengurus atau penangung jawab di bagian bidang organisasi pemuda tersebut atau takmir masjidnya melakukan komunikasi dengan para pemuda yang mengelola masjid.


Memang untuk sukses dan majunya organisasi remaja masjid itu tidak bergantung pada pengurus ta’mir masjid, akan tetapi itu harus juga dipertimbangkan bahwa ramainya jama’ah yang aktif di masjid secara tidak langsung itu memotivadi para orang tua untuk mengajak anak-anaknya agar terlibat dalam kegiatan masjid, sekaligus menjadi otivasi pemuda masjid untuk menghidupkan organisasinya. Kesuksesan satu strategi hendaknya diakui juga dengan kesuksesan pada strategi yang lainnya. Dan suksesnya sebuah organisasi pemuda masjid harus diakui juga suksesnya ta’mir masjid dalam melakukan pembinaan kepribadian pemuda atau sebaliknya, suksesnya pembinaan kepribadian pemuda oleh ta’mir masjid merupakan kesuksesan pemuda itu sendiri.

Share this Post1: