Teologi Kerukunan di Desa Karangsari Sebagai Wujud Moderasi Beragama

Blog Single

Oleh :

Nailin Najihah 1840310094

Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah IAIN Kudus

Email : najihahnailin152@gmail.com

 

Kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu tiang utama dalam menjalin hubungan baik, damai, bersatu dan sepakat antar umat beragama yang berbeda agama agar dapat hidup rukun. Di Desa Karangsari kecamatan cluwak, dijuluki bapak jokowi  sebagai Desa pancasila yang menyamakan sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Makna nilai ketuhanan pada sila pertama Pancasila juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

 Desa karangsari ini biasa disebut Desa unik karena desa karangsari terdapat berbagai macam agama atau yang biasa disebut agama yang majemuk. Dan berkehidupan berdampingan dengan agama lain tetapi tidak ada masalah sama sekali karena perbedaan itu tersbut. Sejatinya semua agama itu baik menurut pemeluknya masing-masing, Teologi sendiri itu tidak menyatukan nilai-nilai keagamaan tapi kita menyatukan gimana caranya agama ini hidup rukun tanpa ibadahnya tercampur.

Hasil wawancara dari Bapak Ruli Selaku tokoh Agama Islam menyinggung agamamu agamamu agamaku agamaku jadi masalah ibadah sendiri juga ibadahmu ibadahmu ibadahku ibadahku tetapi ketika hidup bermasyarakat juga harus ada toleransi dengan baik tanpa membanding-bandingan agama yang satu dengan yang lainnya.

Kerukunan sebagai bagian dari kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan bermasyarakat, yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama secara harmonis dan rukun. Pola kerukunan umat beragama  yang ditunjukkan oleh masyarakat Desa karangsari , kecamatan Cluwak, Dukuh Godang.  Tentang sikap lingkungan sekitar dan perilaku individu atau kelompok di dalam pergaulan mereka di keluarga dan kerabat, lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja mereka. Berkaitan pola-pola umum kerukunan itu, masyarakat Desa karangsari, kecamatan Cluwak, Dukuh Godang yang memiliki citra sebagai desa yang menghargai adanya perbedaan agama Masyarakat Desa Karangsari.

Bapak Ngadi salah satunya hasil wawancara warga karangsari selaku Tokoh Agama Budha  dalam satu keluarga terdapat perbedaan agama yang berbeda-beda, menurut beliau itu tidak menjadikan masalah atau konflik ketika keyakinan meraka berbeda-beda dalam satu keluarganya, yang terpenting bisa menjalankan ibadahnya dengan baik.

Bentuk kerukunan umat beragama di Desa Karangsari  kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.  kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.  menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.

 “Ketika pembangunan tempat ibadah , tidak saling mengejek dan tidak mengganggu umat lain, atau menggangu waktu ibadah  pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. ketika umat Budha membangun tempat ibadah, umat Kristen dan Islam saling membantu membangun Vihara. mereka saling membantu tidak memandang keyakinan”. Kata beliau Bapak wondho Tokoh Agama Budha.

Walaupun mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama islam, selalu jaga rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Desa Karangsari . Apabila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap di selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.

Share this Post1: