Harmoni Pelayanan Umat: Pengurus Masjid Raya Al Falah Sragen dan Mahasiswa PPL Terintegrasi KKL UIN Sunan Kudus Bersinergi di Hari Bahagia Pasangan Pengantin
Sragen, 20 Juni 2025 — Pagi yang penuh berkah dan kebahagiaan menyelimuti Masjid Raya Al Falah Sragen pada 20 Juni 2025, saat Romadon Kiblat Khoirudin Alfath dan Annisa Citra Kusuma melangsungkan pernikahan mereka dengan nuansa religius yang mengharukan. Momen sakral ini tidak hanya menjadi ajang kebahagiaan bagi kedua mempelai, tetapi juga menunjukkan bagaimana sinergi antara pengurus masjid dan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) UIN Sunan Kudus bisa menciptakan acara yang penuh makna, tertata rapi, dan berjalan lancar.
Pernikahan Romadon dan Annisa digelar dengan konsep yang sangat religius, mengedepankan kebersamaan umat dalam ibadah. Acara dimulai sejak pukul 03.30 pagi, dimulai dengan Qiyamul Lail berjamaah, yang diikuti oleh Shalat Subuh berjamaah. Usai salat subuh, acara berlanjut ke prosesi akad nikah yang penuh hikmah, dan diakhiri dengan walimatul ‘ursy sebagai bentuk syukur atas terjalinnya ikatan suci antara kedua mempelai.
Keunikan acara ini adalah, meskipun merupakan acara pernikahan, semua kegiatan yang berlangsung di masjid—sebuah tempat ibadah yang sakral—menunjukkan sinergi yang erat antara pengurus masjid, mahasiswa PPL terintegrasi (KKL) UIN Sunan Kudus, dan tentunya keluarga mempelai. Rangkaian acara disusun dengan cermat dan tertata, mulai dari waktu pelaksanaan hingga konsumsi, menciptakan suasana khidmat yang sangat terasa di setiap bagian acara.
Pernikahan ini melibatkan banyak pihak yang saling berkolaborasi demi kesuksesan acara. Romadon Kiblat Khoirudin Alfath, sang mempelai pria, bukanlah sosok asing bagi jamaah Masjid Al Falah. Sebagai marbot dan imam di masjid tersebut, dia telah mengabdikan diri untuk menjaga dan memakmurkan rumah ibadah ini selama bertahun-tahun. Annisa Citra Kusuma, mempelai wanita, turut menjalani prosesi pernikahan yang diselenggarakan di masjid tempat suaminya mengabdi.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh penting di Kabupaten Sragen, Bapak Sigit Pamungkas, yang datang sebagai Bupati Sragen. Kehadirannya semakin menambah khidmat acara dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara yang begitu baik. Selain itu, ratusan tamu undangan juga hadir untuk memberikan doa dan dukungan. Berdasarkan data yang tercatat, acara ini dihadiri oleh 211 jamaah laki-laki dan 165 jamaah perempuan yang semuanya tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian prosesi pernikahan.
Pernikahan yang dilangsungkan pada 20 Juni 2025 ini dimulai pukul 03.30 pagi, menandakan sebuah suasana yang penuh ketenangan dan kekhusyukan. Dimulai dengan ibadah malam yaitu Qiyamul Lail berjamaah, acara dilanjutkan dengan Shalat Subuh berjamaah, yang tidak hanya menjadi kewajiban spiritual bagi para jamaah, tetapi juga menciptakan momen bersama yang menguatkan ikatan persaudaraan.
Seluruh rangkaian acara pernikahan berlangsung di Masjid Raya Al Falah Sragen, yang telah menjadi rumah ibadah yang sangat dihormati dan dicintai oleh masyarakat sekitar. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah rutin, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan kebudayaan umat. Dengan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang nyaman, masjid ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan berbagai acara keagamaan atau sosial, termasuk pernikahan.
Lokasi ini dipilih oleh keluarga mempelai karena Romadon adalah seorang marbot dan imam yang mengabdi di sana. Melalui tradisi yang sudah lama ada di lingkungan masjid, pernikahan yang dilaksanakan di masjid bukan hanya dianggap wajar, tetapi juga membawa berkah tersendiri.
Pernikahan di Masjid Raya Al Falah dipilih oleh keluarga besar mempelai karena Romadon adalah marbot dan imam di masjid tersebut. Sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdiannya yang selama ini menjaga dan mengimami masjid, pernikahan ini dilangsungkan di tempat yang telah menjadi rumah spiritualnya. Menikah di masjid dianggap sebagai langkah yang penuh keberkahan, dan ini telah menjadi tradisi yang dijalankan oleh para marbot dan imam yang telah mengabdi di Masjid Al Falah.
Selain alasan tersebut, praktis dan efisien juga menjadi faktor penting. Seluruh rangkaian acara, mulai dari dekorasi, jadwal akad, konsumsi, hingga koordinasi dengan KUA, diatur langsung oleh panitia masjid. Hal ini membuat keluarga mempelai tidak perlu repot mengurus segala hal teknis. Mereka hanya perlu hadir dan mengikuti prosesi yang sudah disiapkan dengan rapi.
Pelaksanaan acara berlangsung dengan sangat tertata dan profesional. Semua persiapan teknis, seperti dekorasi, konsumsi, dan pengaturan acara, ditangani dengan sangat baik oleh panitia masjid dan mahasiswa PPL UIN Sunan Kudus yang turut membantu. Keluarga mempelai, yang datang dengan tenang, merasa sangat terbantu oleh pelayanan yang diberikan.
Jumlah tamu yang hadir cukup besar, mencapai 376 orang yang hadir dalam prosesi ini. Konsumsi yang disiapkan untuk acara tersebut adalah 550 piring, dengan rincian 300 piring untuk tamu laki-laki dan 250 piring untuk tamu perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 376 piring digunakan, sementara 124 porsi sisanya tidak terpakai. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan efisien oleh panitia, serta menjaga ketersediaan makanan dengan baik untuk seluruh tamu yang hadir.
Keluarga besar mempelai merasa sangat puas dengan pelaksanaan acara. Mereka mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh pihak masjid yang sangat rapi, ramah, dan profesional. Acara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh suasana religius yang tidak terlupakan bagi seluruh yang hadir.
Sejumlah tamu undangan juga memberikan testimoni positif. Salah satunya adalah Istiqomah, yang mengungkapkan, “Sangat bagus sekali, tidak ada masjid yang ada kasurnya selain Masjid Raya Al Falah. Air minum selalu tersedia 24 jam, kebersihannya sangat luar biasa, pokoknya nomor satu!”
Testimoni lainnya datang dari Aska, yang menyampaikan, “Pelayanan sangat memuaskan, dan acara ini sangat istimewa karena biasanya pernikahan digelar di gedung atau tempat mewah, tapi di sini (masjid) semuanya terasa berbeda dan sangat mengesankan. Ini membuktikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi tempat untuk menyelenggarakan acara-acara sosial penting.”
Pernikahan Romadon dan Annisa di Masjid Raya Al Falah Sragen telah membuktikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial umat yang bermanfaat bagi masyarakat. Acara ini menjadi contoh nyata bagaimana masjid dapat menyatukan umat, tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam momen-momen penting lainnya seperti pernikahan.
Melalui kerjasama yang solid antara pengurus masjid, mahasiswa PPL terintegrasi (KKL) UIN Sunan Kudus, dan keluarga mempelai, acara ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan penuh keberkahan, memberikan inspirasi bagi banyak pihak tentang pentingnya kolaborasi dan pelayanan umat yang berbasis nilai-nilai agama.