TOLERANSI BERAGAMA MASJID DI TENGAH LINGKUNGAN UMAT AGAMA BUDHA DI DUKUH GODANG

Blog Single

Oleh: Yunitasari

Dekekayunita543@gmail.com

 

Menurut masjid merupakan lembaga pertama yang dibangun oleh Nabi (saw) pada periode Madinah. Baik ayat Al-Qur'an maupun sabda Nabi Muhammad memberikan pemahaman bahwa pergi ke masjid untuk beribadah adalah bukti nyata dari keimanan seseorang. Belum sempurna keimanan seseorang jika tidak pernah atau jarang pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah. Dalam syariat Islam seorang muslim misalnya, sangat dianjurkan untuk shalat berjamaah di masjid lima kali sehari, bahkan pahala shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan pahala berlipat-lipat sampai dua puluh tujuh derajat dibandingkan shalat sendirian di rumah. Fungsi utama masjid adalah tempat sujud kepada Allah SWT, tempat shalat, dan tempat beribadah kepada-Nya. Lima kali sehari semalam umat Islam dianjurkan mengunjungi masjid guna melaksanakan shalat berjamaah. Masjid juga merupakan tempat yang paling banyak dikumandangkan nama Allah melalui adzan, qomat, tasbih, tahmid, tahlil, istigfar, dan ucapan lain yang dianjurkan dibaca di masjid sebagai bagian dari lafaz yang berkaitan dengan pengagungan asma Allah.

Dalam Q.S. al-Taubah: 18 Allah swt. berfirman, yang artinya; “Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. Selain itu, dalam hadis disebutkan riwayat al-Tirmidzi dari Abu Sa’id al-Khudry, bahwa Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, ”Apabila kamu melihat seseorang biasa pergi ke masjid maka saksikanlah ia benar-benar beriman, karena sesungguhnya Allah swt. berfirman; Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir”. Dalam Q.S. Yunus: 25 Allah swt juga berfirman yang  artinya: “Dan Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan memberikan petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus (Islam)”

Sejarah dari masjid Ar-Rosul Shalallahu Alaihi Wasallam ini karena islam minoritas di Dukuh Godang ingin memperkuat agama Islam di lingkungan tersebut. Masjid ini berdiri dan mendapatkan izin juga atas bantuan dari umat Budha. Salah satu toleransi seperti ini yang membuat Desa Karangsari disebut sebagai desa Pancasila. Menurut pendapat masyarakat sekitar masjid Ar-Rosul Shalallahu Alaihi Wasallam semenjak masjid didirikan masyarakat antusias beribadah dan melaksanakan kegiatan- kegiatan masjid. “Bahkan di masjid ini banyak sekali pemuda Budha yang masuk agama Islam, lalu menikahi perempuan- perempuan Islam”, tutur takmir masjid. Masjid Ar-Rosul Shalallahu Alaihi Wasallam adalah tempat utama yang dikunjungi pemuda Budha di Dukuh Godang untuk prosesi pengislaman yaitu, membaca syahadat.

Salah satu Romo tokoh agama Budha yang menyatakan bahwa banyak dari pengikutnya yang masuk Islam di mana di sana tidak menjadi suatu masalah untuk berpindah agama karena menurut beliau semua agama baik jadi, dapat disimpulkan toleransi dalam beragama disana sangat tinggi. Menurut salah satu tokoh agama Islam di sekitar masjid menegaskan bahwa toleransi memang harus dijaga dan dilestarikan, namun soal agama itu harga mati. Kesimpulan  yang dapat diambil adalah Konsep dari Agama dan Toleransi yang berbeda. Dimana toleransi untuk menghargai umat beragama dalam Kebhinnekaan, yaitu Negara Pancasila, sedangkan Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Moh. E. Ayub dkk, 1996. Manajemen Masjid, Jakarta: Gema Insani Press

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2013. Edisi ke-empat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Share this Post1: