Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kebupaten Pati

Blog Single

Oleh: Muhammad Taufiqur Rohman

 

Masyarakat Desa Karangsari dari segi umat islam terkait pola kerukunan atau toleransi terhadap umat beragama adalah suatu perilaku yang didasari dengan saling menghormati, saling menghargai, dan saling membantu sesama umat beragama, dan berdasarkan pendapat dari masyarakat Desa Karangsari dari umat Kristen berpendapat sikap sosial atar beragama merupakan suatu sikap yang penuh dengan toleransi kepada setiap umat manusia walaupun terdapat perbedaan keyakinan sehingga menumbuhkan kehidupan yang penuh dengan kerukunan sesama umat manusia. Sikap sosial dan sikap toleransi di Desa Karangsari berjalan sangat baik hal ini dapat dilihat dengan kehidupan sehari-hari di Desa Karangsari saling menghargai terhadap masyarakat yang lain tanpa melihat perbedaan keyakinan. Begitupun dengan sikap toleransi dari yang dimiliki oleh masyarakat Desa Karangsari dalam kegiatan ibadah masyarakat yang berbeda keyakinan tidak pernah saling menggagu kegiatan ibadah mereka. Perbedaan agama di Desa Karangsari sudah lama terjadi dan sampai saat ini tidak pernah terjadi keributan atau percekcokan antar agama atau berbeda keyakinan. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat Desa Karangsari menyadari mereka hidup dalam serumpun dan dapat dikatakan sebagai sudara sehingga mereka dapat hidup dengan tentram dan damai.

Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kebupaten Pati merupakan desa yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak sebanyak 5.925 jiwa. Adapun rincian jumlah penduduk berdasarkan agama.

Jumlah penduduk di Desa Karangsari berdasarkan Agama.

No

Jumlah Penduduk

Agama Islam

Agama Budha

Agama Kristen

Laki-laki

Perempuan

1.

5. 925

5. 546

327

52

2.933

2992

Berdasarkan data penduduk Desa Karangsari di atas perbedaan agama di Desa Karagsari  adalah total jumlah dengan penduduk sebanyak 5.925 jiwa dan yang beragama Islam berjumlah sebanyak 5.546 jiwa dan yang beragama Kristen berjumlah sebanyak 52 Jiwa. Sikap harmonisasi merupakan suatu sikap yang toleransi, sikap yang saling menghormati serta menghargai, dan melakukan kerjasama dalam kehidupan sosial.

Masyarakat di Desa Karangsari ini adalah Masyarakat yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam suku, adat ras dan agama. Kemajemukan suku dan agama dapat menimbulkan nilai-nilai positif seperti keharmonisan antar umat seagama dan keharmonisan antar umat beragama, rasa menghargai dan gotong royong. Kerukunan antar umat beragama dalam pandangan islam merupakan suatu nilai keterlembagakan dalam masyarakat, Islam mengajarkan bahwa agama tuhan adalah universal karena tuhan telah mengutus Rasul Nya kepada setiap umat.

Share this Post1: