PRODI MD ADAKAN WORKSHOP VOKASI MENGENAI PELATIHAN PELAYANAN HAJI DAN UMROH

Blog Single

           Program studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Dakwah dan Penyiaran Islam (FDKI) IAIN Kudus mengadakan Workshop Vokasi bagi mahasiswa Manajemen Dakwah yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 Gedung Rektorat pada Senin, 08 Mei 2023.

          Turut hadir memberikan pengantar yakni Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M. Si., dan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQar. Dengan mengusung tema “Pelatihan Pelayanan Haji dan Umrah”,  workshop vokasi ini menghadirkan narasumber I KH. Kustur Faiz dari Pembimbing biro Haji dan Umrah dan narasumber II Shofiyul Mujib, S. Kom., dari PT AlbaytWisata Universal, serta dimoderatori oleh Kaprodi Manajemen Dakwah Nur Ahmad, S.Sos.I., M.S.I.

          Dalam sambutannya, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., berharap dengan adanya workshop vokasi ini, mahasiswa MD tidak hanya mengetahui tetapi juga dapat memahami banyak hal mengenai pelayanan haji dan umrah, terlebih dengan menghadirkan dua pemateri kondang di bidang pelayanan haji dan umrah.

“Maraknya biro haji bodong di masyarakat diakibatkan kurangnya pemahaman terhadap karateristik biro haji dan umrah dan dengan adanya workshop ini, mahasiswa MD nantinya dapat membantu masyarakat menjadi masyarakat cerdas dalam memilih dan memilah biro haji dan umrah yang baik sesungguhnya,” terangnya.

            Narasumber I KH. Kustur Faiz dari Pembimbing biro haji dan umrah, mengawali penjelasannya dengan pembahasan Thaharah serta bagaimana seseorang akan dikenai DAM/denda jika melanggar syariat haji dan umrah.

“Thaharah merupakan kegiatan bersuci dari hadas maupun najis dilakukan supaya seseorang dapat diperbolehkan mengerjakan suatu ibadah. Ilmu tersebut harus dipegang jamaah haji dan umrah agar sah ibadanya. Serta bagi seseorang yang akan melaksanakan haji dan umrah harus memahami mengenai DAM atau denda yang harus dipenuhi jika melakukan tamattu’ atau qiran, meninggalkan amalan wajib atau melanggar larangan,” jelasnya.

Sementara itu, Narasumber II Shofiyul Mujib, S. Kom., menjelaskan mengenai apa saja yang harus dipersiapkan, yaitu persiapan batin antara lain seperti niat, taubat, dan doa dan persiapan lahir seperti dokumen, kesehatan, ilmu, dan bekal.

”Ada tiga macam pelaksanaan haji, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu’, namun jamaah harus mengetahui bahwa melaksanaan haji qiran dan haji tamattu’ akan dikenakan DAM/denda. Jamaah juga harus dibekali mengenai rukun haji, bagaimana niat bersama ihrom, bagaimana saat wuquf di Arofah, bagaimana cara thowaf, sa’i, tahallul,dan tertib,” jelasnya.

            Beliau juga mamaparkan bahwa jamaah haji juga harus dipastikan mengetahui apa sajakah yang menjadi wajib haji, yaitu memakai ihram dari miqat, mabit di Muzdalifah, Mabit atau bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq, melontar jumrah aqabah, melaksanakan thawaf wada’, meninggalkan larangan-larangan saat berihram, dan melontar ketiga jumroh dimulai dari ‘Ula, Wustha, dan Aqabah. (umi/ins)

Share this Post1:

Galeri Photo