PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) DI PRODI MANAJEMEN DAKWAH 2024
09/10/2024 AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Ibu Siti Malaiha Dewi, Menekankan bahwa fungsi AMI untuk memonitor, memantau, dan menilai efektivitas pengendalian internal dan manajemen risiko (memastikan bahwa risiko tersebut dikelola secara baik).
Prodi Manajemen Dakwah (MD) merupakan salah satu program studi yang ada di naungan FDKI IAIN Kudus yang diaudit oleh Auditor Ibu Hanik Malichatin. Didapatkan 3 temuan yang harus dikonfirmasi dan ditindak lanjuti oleh Prodi MD, antara lain :
- Poin (1.10.1) pada jumlah prestasi akademik mahasiswa pada 3 tahun terakhir, dan langsung ditindak lanjuti Prodi MD dengan memberikan bukti sertifikat prestasi mahasiswa.
- Poin (11.4) terkait Terdapat Logo, Mars dan Hymne prodi yang dikelolanya. Tindak lanjutnya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dekanat terkait pemenuhan poin tersebut.
- Poin (1.5) Terkait Program Studi harus melakukan analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) secara berkala setiap tahun yang diukur dengan metode yang sahih dan relevan mencakup: 1) keserbacakupan, 2) kedalaman, dan 3) kebermanfaatan. Tindak lanjut yang dilakukan prodi adalah menguploud data ketercapaian CPL 3 Tahun Terakhir.
Secara keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh Prodi MD berjalan dengan baik, ungkap Auditor LPM IAIN Kudus, namun "Ditegaskan oleh beliu bahwasanya hasil temuan ini harus segera ditindak lanjuti", Tegas Ibu Hanik.